Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keutuhan berasal dari kata dasar utuh yang berarti dalam keadaan sempurna seperti semula. Utuh juga berarti tidak bercerai berai atau tidak terpecah belah. Jadi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia artinya adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh baik wilayahnya, rakyatnya, ataupun pemerintahnya.
Keutuhan NKRI juga ditunjukkan melalui hal-hal berikut:
a. Indonesia yang utuh dan tidak mudah terpecah belah.
b. Hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya baik.
c. Tidak ada pergolakan, peperangan, pemberontakan ataupun perpecahan di antara rakyat.
d. Situasi negara yang aman, nyaman, dan damai.
Jika Indonesia bisa mencapai keempat butir di atas maka Indonesia adalah negara yang utuh. Kita harus selalu waspada terhadap ancaman dan gangguan yang ingin memecah belah bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia harus membangun rasa kebersamaan dan menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan bersama. Negara Indonesia merupakan negara kepulauan, karena terdiri atas pulau-pulau besar dan kecil. Wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke. Negara Indonesia disebut juga negara maritim karena pulau-pulaunya dikelilingi oleh lautan yang luas. Bahkan luas perairan negara Indonesia lebih besar daripada luas daratan. Seluruh wilayah kepulauan Indonesia disebut sebagai Nusantara.
Selain itu, Indonesia juga kaya akan sumber daya alam. Kekayaan alam ini dimanfaatkan dan digunakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga semua warga dan rakyat Indonesia berkewajiban melindungi dan mempertahankan wilayah Indonesia agar tetap utuh. Keutuhan wilayah ini sangat penting karena mengingat kemajemukan bangsa Indonesia.
Keutuhan wilayah sebuah negara sangat penting, karena keutuhan wilayah suatu negara sangat menentukan berlangsung tidaknya pemerintahan suatu negara. Oleh karena itu, semua negara di dunia berusaha untuk menjaga keutuhan wilayahnya. Demikian juga dengan negara Indonesia yang selalu berusaha untuk menjaga keutuhan wilayahnya termasuk di dalamnya pemerintah dan aparat keamanan untuk bersama-sama dan bersatu padu menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
a Cinta tanah air
Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
- Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
- Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
- Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
b Membina persatuan dan kesatuan
Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
- Menyelenggarakan kerja sama antardaerah.
- Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
- Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
- Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
- Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
- Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
c Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama.
Pelaksanaan sikap rela berkorban antara lain:
- Di rumah
Menunda acara bermain untuk membantu pekerjaan ibu.
Menunda rencana berkemah bersama teman-teman karena harus menunggu anggota keluarga yang sedang sakit.
- Di sekolah
Memberi iuran bila ada teman yang kena musibah.
Mau berangkat lebih pagi untuk melaksanakan piket kelas.
Memberikan sumbangan untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
- Di masyarakat
Menunda pergi piknik ketika ada acara kerja bakti di kampung.
Membatalkan perayaan ulang tahun di rumah karena ada tetangga di sebelah rumah yang sedang sakit keras.
Sumber:
Sulhan, Najib. 2008. Mari belajar pendidikan kewarganegaraan : untuk SD/MI kelas V. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sapto Darmono, Ikhwal dan Sudarsih. 2008. Pendidikan kewarganegaraan 5 : untuk SD/MI kelas V. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar